Persyaratan kebersihan pabrik pengolahan makanan terutama mencakup aspek-aspek berikut:
-Kebersihan area pabrik: Area pabrik harus dijaga kebersihannya, tanah harus dikeraskan, tidak ada penumpukan air, tidak ada sampah, tidak ada kotoran, dan biasa ada tikus dan tikus.
-Padasanitasi bengkel: Bengkel harus tetap bersih. Dinding, langit-langit, pintu dan jendela harus dibersihkan secara teratur. Tidak ada penumpukan debu, tidak ada sarang laba-laba, dan tidak ada bintik-bintik jamur. Peralatan dan fasilitas di jalur produksi harus dibersihkan dan didesinfeksi secara teratur.
-Sanitasi bahan: Bahan mentah harus memenuhi standar keamanan pangan nasional yang relevan, dan diperiksa sesuai dengan peraturan. Dapat digunakan setelah lewat.
-Kebersihan pemrosesan: Proses pemrosesan harus memenuhi standar keamanan pangan nasional yang relevan, dan pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan peraturan.
-Kebersihan penyimpanan: Produk jadi harus disimpan sesuai dengan peraturan, dan diperiksa secara berkala.
-Pada kebersihan pribadi: Karyawan harus menjaga kebersihan diri, memakai pakaian kerja yang bersih, topi kerja, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Persyaratan sanitasi ini dirancang untuk menjamin keselamatan dan kebersihan dalam proses pengolahan makanan, serta melindungi kesehatan dan hak konsumen.
Perusahaan kami berkomitmen pada bengkel makanan dan produk pencuci kebersihan pribadi, seperti mesin pembersih bertekanan tinggi, mesin cuci peti, mesin pembersih sepatu bot, dan wastafel cuci tangan induksi, dll. Bahan utamanya adalah baja tahan karat SUS304, memenuhi persyaratan HACCP .
Jika Anda tertarik dengan peralatan kebersihan kami, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Waktu posting: 13 Maret 2024